Oleh: Lusi Andriyani, SIp.,M.Si
Beberapa orang memandang bahwa politik bukanlah ilmu, namun politik adalah sebuah seni. Politik dimaknai sebagai seni untuk memerintah yang diwujudkan melalui control yang diberikan kepada masyarakat terhadap penerapan dan pembuatan dari makna aslinya dari bahasa Yunani Kuno yaitu “Polis” yang berarti nagara kota (City-State). Lebih jauh lagi pengaruh dari negara kota yang berasal dari Yunani selalu dapat dipahami dengan mengacu kepada “Polis”. Bentuk yang lebih modern dari kata “polis” adalah “state” atau negara. Kata state ataupun negara dalam kajian politik selalu digunakan. Bahkan banyak masyarakat yang menyatakan bahwa itu “politik” ketika mereka masuk dalam lingkungan pemerintahan atau bekerja dalam lingkungan pemerintah seperti di kantor-kantor milik pemerintah, instansi-instansi pemerintah.
Disisi lain politik yang selalu dipandang dan dimaknai sebagai “state” atau negara dari sudut pandang disiplin ilmu sebagai pandangan yang bersifat tradisional. Hal ini menggambarkan ada sebuah kecenderungan dari para akademisi untuk selalu menitik beratkan politik dari segi personal dan mesin dari pemerintahan. Mempelajari politik adalah mempelajari tentang pemerintah lebih jauh lagi berkaitan dengan kewenangannya. Seperti yang dikemukakan oleh David Easton yang mendefinisikan politik sebagai (Authoritative allocation values) atau kewenangan untuk mengalokasikan nilai-nilai. David Easton memaknai politik sebagai proses ataupun cara yang dilakukan oleh pemerintah untuk bertindak ataupun memaksa masyarakat dalam upaya untuk mengalokasikan keuntungan, penghargaan ataupun hukuman sebagai bentuk kewenangan dalam mengalokasikan nilai-nilai yang dapat diterima oleh mayarakat luas dan menjadi acuan bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam pandangan ini politik diartikan sama dengan sebuah kebijakan (policy). Dimana secara formal keputusan yang ada didasarkan pada pembuat kewenangan yang didasarkan pada rencana untuk kegiatan atau tindakan bagi masyarakat.
Bagaimanapun juga definisi diatas telah memberikan penekanan yang tegas terhadap pengertian politik. Politik dimaknai sebagai sebuah system organisasi yang mengacu pada mesin pemerintahan. Politik secara praktis dapat digambarkan sebagai cabinet, legislative, departemen dan seterusnya. Batasan spesifik dalam tataran politik praktis adalah kelompok tertentu yang dinamakan sebagai “politisi” dan mempunyai peran untuk melayani masyarakat dan melakukan lobi atau pendekatan personal. Dengan demikian banyak dari kelompok masyarakat, institusi, dan aktivitas sosial lainnya yang dipandang sebagai kegiatan nonpolitik seperti; bisnis, sekolahan, institusi pendidikan, kelompok masyarakat dan yang sejenis lainnya. Karena tindakan mereka tidak mempunyai pengaruh besar dalam kegiatan kenegaraan. Dalam waktu yang bersamaan politik adalah sesensi dari negara dan aktivitas kenegaraan yang memperhatikan pentingnya pengaruh dari dunia internasional atau global terhadap kehidupan yang lebih modern. Fenomene ini ditunjukkan dengan adanya pengaruh tehnologi trans nasional dan perusahaan multinasional. Dari pandangan tersebut, maka makna politik tergantung pada perkembangan dari negara bangsa (nation-state) yang memberikan peluang besar pada munculnya aktor independent dalam tindakan bersama.
Pendapat diatas memberikan makna lain terhadap politik. Dimana politik dipandang mempunyai tendensi yang sama dengan pengertian partai politik. Dengan kata lain bahwa para aktor politik atau politikus adalah aktor dari negara yang mempunyai sebuah ideology dan mempercayai ideology tersebut dan mempunyai keanggotaan yang resmi seperti partai politik. Dengan demikian Politikus dimaknai sebagai “pelaku politik”. Dan tindakan untuk melayanai masyarakat atau sebagai pelayan public sebagai tindakan non politik aatau lebih jauh lagi dapat dikatakan sebagai pelaku professional.
Hubungan antara politik dan peran negara telah menjelaskan adanya sebuah pandangan yang negaratif ataupun prejorative yang terkait dengan politik. Hal ini dikarenakan adanya sebuah pandangan yang telah umum dalam masyarakat berkaitan dengan politik dengan pandangan bahwa politik adalah semua tindakan yang dilakukan oleh politikus. Dalam makna yang lebih ekstrim, politik lebih menggambarkan sebagai tindakan yang brutal. Politik dipandang sebagai tindakan yang selalu menggoyang kekuasaan ataupun tindakan kritis untuk menumbangkan kekuasaan untuk memenuhi ambisi pribadi dengan menggunakan dalih untuk melayani masyarakat dan menegakkan ideology. Maka persepsi yang muncul dari pandangan tersebut adalah adanya kegiatan yang intensif terhadap media yang mengangkat isu korupsi, kolusi dan nepotisme dari setiap orang yang terlibat dalam mesin politik ataupun system politik dan pemerintahan sebagai upaya memberikan pandangan baru mengenai anti-politik. Dari isu tersebut menggambarkan bahwa politik merupakan tindakan untuk melayani dirinya sendiri (Self Serving), bermuka dua dan tindakan yang tidak mempunyai I prinsip yang jelas. Lebih jauh lagi ungkapan tersebut digunakan untuk memberikan label pada “Politisi nakal”.
Pandangan mengenai politik sebagai sebuah tindakan yang kotor juga dinyatakan oleh Niccolo Machiavelli dalam tulisanya “ The Prince”. Machiavelli menggambarkan bahwa politik adalah tindakan untuk menumpuk uang yang dilakukan melalui upaya manipulasi, berbohong, dan menipu. Pandangan yang negative terhadap politik merupakan sesensi dari pandangan kaum liberal yang memandang individu adalah self-Interested. Kekuasaan politik adalah korupsi karena dengan kekuasaan yang dimilikinya dapat melakukan tindakan untuk mengeksploitasi posisi mereka dalam upaya meraih keuntungan yang sebesar-besarnya. Meskipun demikian, tidak sedikit yang mempunyai pandangan tentang politik sebagai sebuah tindakan atau aktivitas yang permanent atau tetap dalam kehidupan bermasyarakat. Tindakan politik secara umum telah dapat diterima, terutamaa sebagai bentuk mekanisme untuk mengalokasikan nilai-nilai. Lebih jauh lagi politik digunakan sebagai acuan bagi politisi untuk melakukan tindakan yang ada dalam alur kerja mereka dengan melaksanakan cek dan tetap menekankan pada kekuasaan pemerintah tidak digunakan untuk tindakan yang bersifat curang.
Sunday, January 11, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comment:
politik sebagai seni memerintah sepakat tapi seringkali banyak tidak begitu suka kalau banyak seni sehingga bagaimana dong? artinya bahwa seni memerintah juga memerhatikan politik keseimbangan antara gerakan ke kiri dan gerakan politik kanan.
cukup begitu dulu ya. nantiu kita sambung lagi
Post a Comment